#PeringatanDarurat Bergema

1 Februari 2025 adalah hari bersejarah, karena ada aturan baru dimana gas melon 3kg ditiadakan di warung-warung dan pengecer kecil, dan hanya bisa dibeli lewat pangkalan resmi Pertamina saja. Tentu menurut pemerintah ini seharusnya bukan masalah yang besar, hanya saja di geser saja tempat membelinya. Tapi apakah benar berjalan sesuai rencana?

Pagi ini saya membuka platform X dan mulai bergema #PeringatanDarurat terkait hilangnya stok pasokan gas elpiji 3kg. Tentu ada beberapa poin yang disuarakan oleh cuitan di X ini, namun yang paling kencang adalah langkanya gas elpiji 3kg di tengah masyarakat. Saya mencoba se-objektif mungkin peran pemerintah yang mau memberantas mafia, namun di sisi lain ada hubungan sebab akibat terhadap pola yang sudah terbiasa terbentuk.

Cara Membeli

Per tanggal 1 Februari 2025 pembelian gas elpiji 3kg hanya bisa dilakukan lewat pangkalan resmi Pertamina saja. Setiap pembelian gas 3kg wajib menggunakan KTP yang ada, karena akan di catat di MAP (Merchant Apps Pertamina).

Antrian Mengular

Per tanggal 2 Februari saya melihat di berita-berita bahwa banyak orang yang mulai membeli gas elpiiji 3kg secara mengular di jalan-jalan. Hal ini mungkin menjadi pemandangan biasa bagi penduduk yang padat umumnya kota besar seperti Jakarta. Antrian yang panjang ternyata mempunyai dampak negatif, yaitu mengganggu jalan di publik.

Pangkalan Resmi Jauh

Per tanggal 4 Februari 2025, saya mempunyai masalah baru dan riil. Ketika selesai membeli bubur, tukang tersebut mengeluhkan hal yang sama. Yaitu pangkalan resmi Pertamina tidak sedekat yang diberitakan di televisi. Tukang bubur yang saya beli Rp 10.000 mengatakan untuk ke pangkalan resmi harus naik motor karena jaraknya paling dekat 3-4 km dari sini.

Jadi bisa dibayangkan untuk membeli gas elpiji 3kg wajib menggunakan sepeda motor, tidak mungkin kamu jalan 3-4 km gotong bawa gas di jalanan. Kalau yang tidak ada motor gimana? Ini masalah baru.

Lebih Mahal

Saya setuju dengan pemerintah kalau membeli gas elpiji 3kg disesuaikan dan harganya harus jauh lebih murah dari pedagang eceran. Misal untuk harga di pangkalan resmi adalah Rp 19.000. Sekilas memang harga tersebut sangat murah.

Bagi mereka yang tidak punya motor, saya rasa sangat tidak mungkin berjalan hingga 3-4 km jauhnya. Kemungkinan terbesar adalah naik angkutan umum. Sedangkan harga paling murah angkutan umum adalah Rp 3.000 di sini. Anggaplah 2x pulang pergi jadi total Rp 6.000. Kemudian ditambah harga gas elpiji Rp 19.000 maka menjadi Rp 25.000. Secara detail dan riil bagi masyarakat yang tidak punya motor ternyata harganya menjadi 25.000 atau naik 31% dari harga biasa.

Tidak ada Stok

Saya berpikir untuk terus mendukung pemerintah, karena tujuannya sangat mulia. Sebenarnya untuk masalah pemasukan saya sudah diatas rata-rata UMR kota Jakarta. Namun, gas yang saya gunakan masih 3kg. Bukan tanpa alasan, karena gas yang sekarang kami pakai pun habisnya 2-2,5 bulan. Ini bukan masalah uang, ini masalah efisiensi. Gas 3kg bisa kita bawa dengan motor, beda dengan gas 5kg atau 7kg.

Saya punya gas 7kg juga dan tidak terpakai. Saya mencoba ingin membeli 7kg tersebut. Namun apa daya di eceran, di supermarket, sama sekali tidak dijual. Bahkan ke tempat pangkalan resmi cek dari tetangga mengalami hal yang sama. 5kg, 7kg, 12kg tidak tersedia di pangkalan resmi. Duit ada tapi pasokannya tidak ada. Apakah ini yang namanya permainan retail?

Tidak boleh beli banyak

Kalau masyarakat kecil tidak boleh membeli gas elpiji 3kg banyak-banyak, lantas bagaimana dengan nasib UMKM yang hanya mengandalkan gas elpiji? Bagaimana sektor UKM dan pedagang kecil yang sehari menggantungkan sehari-hari terhadap gas 3kg ini?

Kita harus ingat konsep bisnis adalah flow cash harus cepat. Artinya logistik (termasuk gas) harus terus di refill terus. Bayangkan seorang pedagang kecil yang punya dagangan masak sosis, lalu gas habis, kemudian untuk membeli gas harus perjalanan ke pangkalan resmi yg jaraknya misal 3-4 km. Berapa banyak waktu terbuang, ia menggunakan pikulan bahu dan tidak punya motor. Itu harus dipikirkan juga.

Intinya adalah ketika komoditas gas di masyarakat menjadi naik karena demand (permintaan), itu tidak menjadi masalah yang besar kalau distribusi merata dan semua kebagian. Pada intinya titik harga balance akan menyesuaikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *