Heboh Kenaikan PPN 12%

Blog postingan pertama saya merespon terhadap kenaikan PPN sebesar 12% yang mendapatkan beberapa respon intens khususnya lapisan masyarakat menengah. Yaitu masyarakat yang pendapatannya antara hampir mendekati UMR dan yang gajinya rata-rata UMR. Saya rasa respon masyarakat wajar jika ada yang naik.

Fakta Menurut Jerome Polin

Menurut Jerome Polin dengan hitungan matematika logis berdasarkan contoh real pajak yang harus di bayar, maka kenaikan yang harus di bayar adalah sebesar 9%. Sebagai contoh jika tertera harga barang adalah 100.000 maka pajak yang harus dibayar adalah 12.000. Sehingga selisihnya adalah 1000. Jarak antara 11.000 ke 12.000 ini berarti kenaikan sebesar 9,09%.

Oleh karena itu walaupun pemerintah mengatakan hanya menaikkan pajak sebesar 1% saja, namun selisih harga yang kita bayarkan sebesar 9%. Hal serupa sama terhadap berapapun harga jenis barang yang tertera.

Barang Terkena Pajak 12%

Nyatanya kenaikan pajak 12% tidak hanya barang komersil saja. Namun termasuk barang dan jasa. Seperti diantaranya :

  1. Minuman alkohol
  2. Makanan ringan
  3. Rokok
  4. Bahan bakar
  5. Kendaraan bermotor
  6. Barang elektronik
  7. Perhiasan
  8. Kosmetik
  9. Pakaian
  10. Sepatu

Daftar di atas sepertinya perkiraan yang bakal naik. Mungkin ada beberapa kategori yang belum disebutkan? Kalian bisa bantu list sisanya di kolom komentar jika ada ya.

Saran

Jika memang pajak 12% harus di naikkan, maka tidak ada yang bisa menghalangi. Sekalipun mahasiswa turun ke jalan mungkin hanya bisa memperlambat saja jadwal kenaikan pajak tersebut.

Kita ambil langkah kongkrit aja deh. Saya lebih menyarankan agar kalian untuk melakukan yang namanya berhemat. Sebaiknya beli barang elektronik sekarang sebelum 2025. Jangan sampai kondisi lapar mata bisa merugikan kalian. Berhemat itu penting, yang lebih bagus lagi kita harus memutar uang kita agar produktif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *