Postingan ini adalah lanjutan dari viral kasus korupsi Harvey dimana sebelumnya hanya dijatuhkan hukuman sekitar 6 tahun 6 bulan penjara. Vonis ini dianggap terlalu ringan karena merugikan negara hingga 300 Triliun rupiah. Dalam pertemuan tersebut presiden Prabowo mengusulkan jaksa agung mengajukan banding.
Video yang berlangsung sekitar 2 menit yang mengatakan bahwa vonis untuk koruptor jangan terlalu ringan.
Kata Kejaksaan Agung
Dalam konferensi press video yang diupload oleh warta kota pihak kejaksaan agung menyatakan sangat responsif dengan pernyataan bapak presiden. Dimana tuntutan yang diberikan kepada HM masih dianggap terlalu ringan sekali. Oleh karena itu pihak kejaksaan berkomitmen untuk melakukan banding dan salinan saat ini sedang dalam pengerjaan.
Pihak kejaksaan agung mengatakan bahwa pernyataan yang diberikan bapak Presiden adalah yang sifatnya untuk kemaslahatan umum. Sedangkan secara praktik untuk kejaksaan harus mengikuti regulasi dan prosedur hukum yang berlaku.