Baru-baru ini viral di media bahwa pemerintah rakyat China menjatuhi hukuman mati untuk para scammer yang melancarkan aksinya di Myanmar. Korban scammer tersebut dikabarkan sudah banyak dan sudah termasuk lintas negara. Ada total 11 orang yang bakal di eksekusi mati.

Dari total 11 orang yang melakukan scammer di Myanmar, semuanya di jatuhi hukuman mati dan telah disetujui oleh pemerintahan rakyat China. Tidak hanya melakukan scammer, merek adalah kelompok sindikat internasional yang melukai seseorang juga dan melakukan operasinya di Myanmar. Bahkan menurut informasi, operasi perjudian juga dilakukan.
Eksekusi Mati
Setelah sebelumnya keluarga dari tersangka melakukan banding, namun ditolak oleh pengadilan China. Setelah di putuskan di jatuhi hukuman mati, pengadilan memberikan kesempatan terakhir pada keluarga tersangka untuk dijenguk terakhir kalinya. Kemudian pada akhirnya bakal di eksekusi mati.
Maraknya Penipuan
Ladang penipuan yang berujung scammer kepada orang sudah sangat marak di lakukan. Mulai dari oknum orang Indonesia sendiri, bahkan hingga mereka bekerja sama dengan orang lintas luar negara untuk menipu atau scam. Apalagi kita tahu 3 negara seperti Myanmar, Kamboja, dan Laos adalah 3 negara yang sensitif dengan penipuan dan scam. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sindikat kelompoknya sudah skala besar dan antar negara.
Pesan Buat Pemerintah
Untuk pemerintah Indonesia, kita tidak perlu muluk-muluk. Kita bisa belajar dengan meniru China dalam memberantas kejahatan lintas negara. Kita harus tegak kepada keadilan dan jangan terlalu mudah diberikan iming-iming. Yang terpenting adalah harus ada sanksi tegas jika oknum yang terlibat agar efek jeranya lebih tinggi, misal hukuman pancung.