Pada hari ini ada kejadian yang lumayan seru, yaitu bergema hashtag #BoikotBankMandiri di beberapa platform sosial media. Pertama kali saya dapatkan lewat instagram, ketika ada seseorang yang katanya rekening bisnisnya di nol kan dan hal itu dibenarkan oleh pihak representatif Bank Mandiri, dan katanya sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Tapi awal mulanya seperti apa sih? Mari kita bedah.
Pemblokiran Rekening
Awal mula kejadian ini saat Supriyono, dimana seorang Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, yang mempunyai rekening sebesar 80 juta rupiah, tidak bisa digunakan. Dana itu nantinya bakal digunakan untuk membiayai demo pada tanggal 27 Agustus 2026 nanti. Katanya rekening itu adalah rekening bisnis plus rekening donasi yang di himpun dari masyarakat.
Keresahan Masyarakat
Sebagai masyarakat awam penindakan pemblokiran rekening bank secara tiba-tiba dan sepihak tanpa ada dasar hukum yang jelas dan transparan mungkin dinilai cukup ekstrem dan berbahaya. Beberapa masyarakat sambil menyertakan gambar pindah dari si biru pemerintah ke si biru swasta, karena khawatir bisa bernasib sama. Beberapa informasi tersebut saya dapatkan dari beberapa media sosial.
Kata Bank Mandiri
Menurut pernyataan bank mandiri, action yang sudah dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan request dari aparat penegak hukum. Namun tetap saja jawaban template tersebut bakal menjadi sumber kemarahan beberapa netizen yang melihat kejadian tersebut. Lalu apa kata pemerintah dan perangkatnya?
Ini kata PPATK

Kata PPATK mereka tidak pernah melakukan permintaan blokir rekening Supriyono jelang demo di DPR. Jadi secara gamblang PPATK lepas tangan dan tidak pernah melakukan permintaan seperti demikian.
Kata Aparat Penegak Hukum

Dan informasi yang saya dapatkan dari aparat penegak hukum, ini dari Polda Metro Jaya. Katanya yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya adalah melakukan penundaan transaksi kurang lebih 5 hari kerja. Katanya harus bisa memisahkan antara pemblokiran dan penundaan transaksi.
Respon saya terhadap berita ini adalah masih bingung. Kenapa orang yang ingin demo ke DPR harus di halangi? Kata penundaan transaksi dan pemblokiran adalah 2 kata yang berbeda, harus bisa bedakan. Saya sangat setuju. Tapi pemblokiran ada 2 juga. Pemblokiran permanen, dan pemblokiran sementara. Dimana pemblokiran sementara cocok sebagai frase yang terjadi dengan keadaan rekening Supriyono saat ini.
Lantas apakah bank mandiri saat ini dirasa masih aman? Sepengetahuan saya seharusnya masih aman kalau tidak terlibat apapun. Tapi kalau saya sih sudah ganti ke biru swasta sejak lama.
Semoga informasinya bermanfaat.